Pegiat Antikorupsi Mengaku Laporkan Yasonna Laoly ke KPK pada 2020

27 December 2024 11:06

Jakarta: Pegiat antikorupsi Kurnia Ramadhana mengungkapkan bahwa dirinya menjadi salah satu pihak yang melaporkan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku pada 2020.

Menurutnya, laporan tersebut didasari oleh dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan Yasonna, ketika membantah keterangan Direktorat Jenderal Imigrasi, lembaga yang berada di bawah kewenangannya, tentang kedatangan Harun Masiku ke Indonesia.

"Terkait dengan laporan banyak organisasi masyarakat sipil terkait peristiwa awal tahun 2020, karena kami saat itu ada beranggapan ada pernyataan berbeda dari Menteri Hukum dan HAM kala itu, Pak Yasonna Laoly," jelas Kurnia Ramadhana dikutip dari Headline News Metro TV pada Jumat, 27 Desember 2024.

"Kami beranggapan ada upaya menghalang-halangi proses hukum, sebab ketika keterangan berbeda disampaikan oleh otoritas yang berwenang karena Direktorat Jenderal Imigrasi berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM, ada proses yang bermasalah dan berpotensi memperlambat proses hukum terhadap Harun Masiku," lanjutnya.
 

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diduga Dalang Hilangnya Harun Masiku

Sementara itu, dari kubu PDIP, politikus Guntur Romli menyatakan bahwa Yasonna Laoly berjanji akan mengikuti prosedur hukum terkait langkah KPK yang mencegahnya ke luar negeri. Namun, pihaknya tetap mempertanyakan dasar hukum pencegahan tersebut. 

"Respons beliau akan taat hukum dan mengikuti prosedur. Namun, kami mempertanyakan pencekalan KPK yang tidak memiliki dasar kejelasan, karena selama ini Pak Yasonna dan Sekjen PDI Perjuangan selalu kooperatif dengan KPK," ungkap Guntur.

Guntur menambahkan bahwa status Yasonna sebagai anggota DPR RI dan mantan Menkumham membuktikan pemahamannya yang mendalam tentang persoalan hukum. 

"Jangan dianggap bahwa beliau akan kabur atau merintangi penyidikan. Kami lebih melihat proses pencekalan ini sebagai dugaan kriminalisasi, pembuatan opini publik, dan drama politik, itu yang kamu lihat mas dari persoalan hukum itu sendiri," tegasnya.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com