1 November 2024 14:56
Ditengah masa kampanye Pilkada Serentak, semakin banyak saja dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah paslon demi meraih kursi jabatan Kepala Daerah yang diincarnya.
Apapun bentuknya, pelanggaran kampanye hanya akan menambah kebodohan kepada masyarakat. Lalu bagaimana hukumnya para paslon yang curang untuk meraup dukungan suara masyarakat?, Ustadz Das'ad Latif akan memaparkannya dalam Hikmah Siang. Selengkapnya dapat disimak dalam video di atas.