Sritex Tetap Bisa Ekspor dan Impor Meskipun Pailit

29 October 2024 20:08

Jakarta: PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dipastikan masih bisa melanjutkan kegiatan ekspor dan impor meskipun sudah dinyatakan pailit. Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga sudah menyetujuinya.

"Bea dan Cukai sudah menyetujui bahwa impor dan ekspornya bisa terus berjalan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Selasa, 29 Oktober 2024.

Airlangga mengatakan, Presiden Prabowo Subianto ingin agar PT Sritex tetap berproduksi. Dia tidak ingin operasional perusahaan terhenti.
 

Baca: Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Sritex

"Arahannya beliau (Prabowo) agar perusahaan tetap berjalan. Kemudian nanti dicarikan jalan teknisnya," ujar Airlangga.

Sebelumnya dalam putusan Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Sritex telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT Indo Bharat Rayon selaku pemohon yang berdasarkan putusan homologasi 25 Januari 2022. 

Sritex telah lama mengalami permasalahan keuangan yang akut, di mana perusahaan mencatatkan kenaikan utang dan defisit modal yang kian membengkak. Hingga akhir Juni 2024, aset perusahaan tercatat turun 5% menjadi Rp9,56 triliun. Sementara utang perusahaan masih berada di level Rp24,8 triliun.

Alhasil perusahaan masih mengalami diefisiensi modal yang pada akhir tahun lalu bengkak menjadi Rp15,19 triliun. Kini putusan pailitmengancam sekitar 20 ribu karyawan di Sritex Group.




Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)