Dianiaya saat Demo Revisi UU Pilkada, Mahasiswa Lapor ke Komnas HAM

30 August 2024 19:01

Tidak terima mengalami kekerasan oleh aparat penegak hukum, dua mahasiswa melapor ke Komnas HAM. Mereka melaporkan dengan membawa bukti foto-foto kondisi korban pascadianiaya saat unjuk rasa di depan Gedung DPR pada 22 Agustus 2024 lalu. 

Dua mahasiswa dari universitas swasta berinisial AR dan ATB datang ke Komnas HAM pada 29 Agustus 2024 kemarin dengan didampingi kuasa hukum dari tim Advokat Pengawal Konstitusi. 
 

Baca: 
Komnas HAM Desak Polisi Berhenti Lakukan Kekerasan saat Tangani Demonstran

Syukur Destieli Gulo mengatakan, kedua kliennya menjadi korban kekerasan yang dilakan oknum aparat saat mereka menyampaikan aspirasi untuk menolak RUU Pilkada. Laporan yang diajukan ke Komnas HAM sudah dilengkapi dengan bukti, termasuk foto-foto kondisi fisik kedua korban setelah mengalami kekerasan.

"Itu merupakan tindakan yang sangat berlebihan ya. Yang mana kedua pelapor ini sebetulnya pada saat itu tidak melakukan tindakan anarkis. Hanya menyampaikan aspirasi lalu tiba-tiba dilemparkan gas air mata, kemudian diseret, ada yang dibanting dan kemudian dipukulin dengan pentungan," ucap Syukur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)