10 January 2020 20:07
SHARE NOW
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kecurangan pada produk dan investasi Jiwasraya. BPK menyebut hingga bulan November 2019, Jiwasraya mengalami kerugian hingga Rp27,2 Triliun.
terkait
lainnya