Pilkada Lanjut, Bahaya Jangan Turut

22 September 2020 20:37

Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 meski terjadi usulan penundaan oleh sejumlah pihak. KPU pun akan mengubah sejumlah aturan dalam PKPU nomor 10 untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)