23 June 2021 12:10
Pemerintah melalui Kementerian BUMN menyampaikan telah memproduksi obat terapi covid-19. Melalui PT Indofarma Tbk dan menyatakan telah mengantongi izin edar dari BPOM. Namun, Kepala BPOM Penny Lukito menegaskan Ivermectin yang dasarnya adalah obat antiparasit tidak bisa dibeli sembarangan dan tidak boleh dipergunakan tanpa resep dokter.