Kejagung Apresiasi Kerja Kemenlu dan KBRI Singapura Atas Pemulangan Buron Hendra Subrata

26 June 2021 22:32

Kejaksaan Agung mengucapkan terima kasih kepada Kemenlu dan peran aktif KBRI Singapura dalam pemulangan buronan kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata. Eksekusi akan dilakukan setelah terpidana menjalankan masa karantina selama 14 hari. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X