Pemprov DKI Jakarta Tetap Berlakukan Belajar di Rumah

2 January 2021 16:21

Pemprov DKI Jakarta memutuskan tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Pandemi covid-19 yang belum aman untuk siswa maupun guru, membuat sekolah di DKI Jakarta masih harus ditutup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)