Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Jiwasraya
17 June 2020 14:42
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) para terdakwa kasus korupsi Jiwasraya. Jaksa menilai perkara tersebut sudah masuk ranah tindak pidana korupsi.