12 October 2020 14:58
SHARE NOW
Pemprov DKI Jakarta mengurai kebijakan rem darurat di Ibu Kota mulai 12 Oktober. Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa penambahan kasus positif harian sudah stabil sehingga kebijakan ini dibuat. Benarkah demikian?
terkait
lainnya