11 May 2020 19:01
Berbagai cara dilakukan untuk mendapat keuntungan di tengah kebijakan larangan mudik yang diterapkan pemerintah, salah satunya dengan menyediakan jasa travel gelap untuk mengangkut pemudik. Dirlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan total 228 unit kendaraan travel gelap yang kedapatan beroperasi di tengah larangan mudik.