26 April 2020 21:25
Bantuan sosial berupa paket bahan pokok bagi warga kurang mampu dan terdampak pandemi covid-19 sudah disalurkan sejak 20 April 2020 oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo berpesan kepada Menteri Sosial agar penyaluran tepat sasaran dan diawasi secara ketat.