20 December 2020 18:08
Tim Densus 88 Polri membekuk 23 anggota dan pentolan kelompok teroris di Lampung selama Oktober-Desember 2020. Dua di antaranya adalah pentolan JI yaitu Upik Lawanga dan Zulkarnaen. Penangkapan itu membuktikan bahwa masih ada sel-sel teroris yang berkeliaran menyelinap di tengah masyarakat.