13 March 2020 18:51
Pemerintah mengumumkan mulai hari Senin (16/3/2020) pemeriksaan laboratoratorium virus corona tidak hanya dilakukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes. Uji lab juga bisa dilakukan di Balai Besar Teknis Kesehatan Lingkungan (BBTKL), Universitas Airlangga dan Lembaga Eijkman.