Mal di Makassar Diperbolehkan Beroperasi Meski PPKM Diperpanjang

26 August 2021 12:55

Sejumlah pusat perbelanjaan di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah mulai kembali beroperasi setelah ditutup selama kurang lebih satu bulan karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat. Pengunjung diwajibkan menunjukkan kartu vaksin minimal tahap pertama untuk masuk ke dalam area mal.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X