PPKM Diperketat, Apa Aturan yang Berbeda?

7 February 2022 19:18

Pemerintah pusat menaikkan PPKM di wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, DIY dan Bali ke level 3. Artinya pengetatan kegiatan masyarakat akan disesuaikan lagi akibat melonjaknya kasus covid-19. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X