24 February 2022 11:11
Penerapan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi polemik. Hal ini dikarenakan tingginya permintaan pengiriman logistik yang tidak berbanding lurus dengan pendapatan bagi setiap pengemudi truk. Seharusnya pengemudi menjadi ujung tombak keselamatan barang hingga tiba ke lokasi tujuan.