Luhur Hertanto • 16 February 2022 19:51
Kasus pencabulan oleh Herry Wirawan terhadap santrinya belum selesai, meski vonis sudah dijatuhkan. Masyarakat menyoroti keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman seumur hidup, bukan hukuman mati seperti tuntutan jaksa. Selain itu, tuntutan lainnya yang diajukan jaksa juga dimentahkan oleh hakim. Keluarga korban juga menyebut vonis hakim mencerminkan rasa keadilan bagi para korban.