OJK: Ada Tindak Pidana dalam Kasus Binomo Indra Kenz

Luhur Hertanto • 24 February 2022 20:45

Banyak masyarakat yang terjebak dan tergiur dengan modus trading bodong. Alih-alih mendapatkan keuntungan, para korban justru merugi hingga jutaan rupiah. Terakhir terungkapnya trading bodong Binomo yang dimiliki Indra Kenz.

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing menyebut telah ditemukan peristiwa pidana dalam kasus Indra Kenz. Hal tersebut bisa dilihat dari status lidik menjadi sidik pada kasus Binomo.

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X