5 Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kab Muratara Ditahan

8 April 2022 12:22

Kejari Lubuklinggau, Sumatera Selatan menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Muratara TA 2019-2020. Kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp2,5 miliar. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X