5 Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kab Muratara Ditahan
8 April 2022 12:22
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Kejari Lubuklinggau, Sumatera Selatan menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Muratara TA 2019-2020. Kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp2,5 miliar.