17 August 2026 13:57
Ketua Umum Perhimpunan Hakka Indonesia Sejahtera (PHIS) Sugeng Prananto, mengenang saat dirinya memimpin delegasi PHIS bertemu dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang saat itu sedang menjabat.
Dia menyampaikan usulan secara langsung agar penyebutan resmi terhadap masyarakat Tionghoa disesuaikan. Hal ini dilatarbelakangi oleh istilah 'Cina' yang selama ini dianggap memiliki konotasi diskriminatif dan tidak mendukung kesetaraan antaretnis, serta integrasi sosial.
Sugeng mengatakan, saat itu Presiden SBY langsung menginstruksikan menteri terkait untuk mengkaji dan menindaklanjutinya. Dalam waktu sekitar dua minggu, rancangan Keputusan Presiden (Keppres) pun rampung dan resmi diterbitkan.
Sejak saat itu, pemerintah Indonesia secara konsisten menggunakan istilah Tionghoa dalam dokumen resmi untuk menyebut masyarakat keturunan Tionghoa, dan Tiongkok sebagai sebutan resmi bagi negara China. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya penghapusan diskriminasi dan mendorong kesetaraan antarkelompok etnis di Indonesia.