Polisi Bekuk Pencuri dan Penadah Puluhan Ponsel Santri di Jatiasih Bekasi

28 March 2026 16:02

Bekasi: Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiasih berhasil meringkus seorang pencuri spesialis asrama berinisial IH beserta seorang penadah berinisial GD. Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pencurian puluhan perangkat elektronik di Rumah Qur'an Ummu Khadijah, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Aksi pencurian ini terjadi pada 19 Maret 2026. Pelaku IH, yang diketahui merupakan seorang residivis yang baru bebas beberapa bulan lalu, telah mengamati aktivitas asrama tersebut berkali-kali sebelum melancarkan aksinya.

Momentum muncul ketika seluruh santriwati meninggalkan asrama menggunakan kendaraan elf untuk menghadiri acara buka puasa bersama (bukber). Melihat asrama dalam kondisi kosong, IH langsung melompati pagar dan membobol sejumlah kamar.

"Pelaku ini beraksi sendiri dan merupakan residivis, jadi sudah berulang kali melakukan hal serupa. Ia sudah mengamati aktivitas santriwati, dan saat rumah kosong ditinggal pergi untuk buka puasa, ia langsung masuk," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dalam keterangannya yang dikutip dari Metro Siang, Sabtu, 28 Maret 2026. 
 

Baca Juga: Pembobol Rumah Tahfiz Jatiasih Menggadaikan dan Beri HP Curian ke Kerabat

Dari aksinya, pelaku berhasil membawa kabur sebanyak 20 unit ponsel, tiga buah laptop, dan tiga unit tablet milik korban. Sebagian alat elektronik telah dijualnya kepada penadah berinisial GD dengan harga Rp200 ribu-Rp1 juta. 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Jatiasih untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman tujuh hingga sembilan tahun penjara. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)