5 August 2026 18:44
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 92 kapal pelaku pencurian ikan atau illegal fishing di berbagai kawasan perairan Indonesia sepanjang tahun 2026. Dari operasi penindakan tersebut, pemerintah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp360 miliar.
“Dalam tahun ini kita bisa melakukan penangkapan itu kurang lebih ada 92 kapal dan kerugian yang sudah bisa kita selamatkan dari tahun evaluasi itu ya total kurang lebih Rp360-an miliar.” kata Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, dikutip dari tayangan Prioritas Indonesia, Metro TV, Rabu, 5 Agustus 2026.
Patroli pengawasan di sejumlah perairan rawan Indonesia terus digencarkan petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP yang difokuskan di sejumlah titik vital, seperti Laut Natuna Utara, Selat Malaka, Sulawesi Utara, Samudra Pasifik hingga Laut Arafura.