KKP Tangkap 92 Kapal Illegal Fishing dan Selamatkan Rp360 Miliar Uang Negara Sepanjang 2026

5 August 2026 18:44

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 92 kapal pelaku pencurian ikan atau illegal fishing di berbagai kawasan perairan Indonesia sepanjang tahun 2026. Dari operasi penindakan tersebut, pemerintah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp360 miliar.

“Dalam tahun ini kita bisa melakukan penangkapan itu kurang lebih ada 92 kapal dan kerugian yang sudah bisa kita selamatkan dari tahun evaluasi itu ya total kurang lebih Rp360-an miliar.” kata Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, dikutip dari tayangan Prioritas Indonesia, Metro TV, Rabu, 5 Agustus 2026.

Patroli pengawasan di sejumlah perairan rawan Indonesia terus digencarkan petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP yang difokuskan di sejumlah titik vital, seperti Laut Natuna Utara, Selat Malaka, Sulawesi Utara, Samudra Pasifik hingga Laut Arafura. 
 



Dari operasi tersebut, pemerintah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp360 miliar. Meski demikian, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan jumlah kapal yang ditangkap tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hal ini menjadi sinyal positif meningkatnya kesadaran hukum serta efek jera bagi kapal asing maupun lokal akibat penegakan aturan yang ketat.

“Artinya ini berkurang dari tahun lalu. Nah berkurangnya ini nilai positifnya masyarakat sudah sadar satu, yang kedua para pencuri yang dari luar tetangga sebelah itu sudah agak ngeri dia masuk ke sini.” ucapnya

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X