M Sholahadhin Azhar • 22 January 2026 19:21
Jakarta: Pemerintah Indonesia resmi melakukan pembaruan penulisan nama 194 negara asing sebagai bagian dari standardisasi ejaan dalam bahasa Indonesia.
Tujuan Standarisasi Ejaan 194 Nama Negara
Kebijakan ini bertujuan menyesuaikan penulisan nama negara dengan sistem bunyi serta kaidah kebahasaan nasional, tanpa mengubah identitas negara yang bersangkutan.
Pembaruan tersebut dilakukan melalui Forum Internasional Badan Ahli Penamaan Geografis Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Group of Experts on Geographical Names/UNGEGN).
Proses pembaruan ejaan ini sejatinya telah berjalan cukup lama. Sejak 2019, pemerintah melakukan kajian bersama lintas lembaga, melibatkan Badan Informasi Geospasial, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, serta akademisi dan pakar linguistik. Tujuannya untuk memastikan penulisan nama negara asing selaras dengan prinsip fonetik dan tata bahasa Indonesia.
Dari total 194 negara yang diperbarui, terdapat beberapa nama yang paling menarik perhatian publik, di antaranya:
Chile : Chili
Penulisan ini disesuaikan dengan pelafalan dalam bahasa Indonesia, meski kerap memunculkan asosiasi dengan rasa pedas.
Thailand : Tailan
Perubahan ini mengikuti prinsip fonetik bahasa Indonesia dan dinilai cukup unik karena berbeda jauh dari ejaan populer sebelumnya.
Pemerintah menegaskan bahwa perubahan ini tidak mengubah identitas negara terkait, melainkan hanya bentuk penulisan dalam konteks bahasa Indonesia.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di
Metrotvnews.com.