29 May 2026 18:11
Jakarta: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pemalsuan riset ilmiah yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Denmark. Sanksi tersebut termasuk pembatalan karya ilmiah hingga pencabutan ijazah.
"Karya ilmiah yang terbukti melakukan falsifikasi, fabrikasi, plagiasi atau pelanggaran lainnya. Dan apabila terbukti ada pelanggaran maka dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sisdiknas dan Undang-Undang Pendidikan Tinggi," ujar Brian dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Jum'at 29 Mei 2026.
Brian menyatakan Kemendiktisaintek telah mengumpulkan berbagai bukti. Termasuk data yang beredar di media sosial (medsos), serta informasi terkait konferensi ilmiah yang diduga melibatkan pihak bersangkutan. Meski bergerak cepat, kementerian tetap mengedepankan kehati-hatian dalam proses verifikasi.
“Kami sudah bentuk tim untuk mengumpulkan fakta-fakta yang sebenarnya. Meskipun bergerak cepat, tentu kami juga ingin sikap hati-hati itu tetap ada. Kami kaji seluruh bukti-bukti. Sekali lagi kami sangat terbantu dari data-data yang berkembang di media sosial," katanya.
Baca Juga :