Konjen RI di Jeddah Imbau Jemaah Haji Ikuti Jalur Resmi

16 April 2025 16:15

Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Yusron, mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang akan melaksanakan ibadah haji agar mengikuti penyelenggaraan haji resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. Jalur haji yang sah sangat berarti demi keamanan dan kenyamanan selama menjalankan ibadah. 

Yusron menjelaskan, bahwa terdapat beberapa jenis visa haji resmi yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi, yakni haji reguler dan haji khusus yang dikelola langsung oleh pemerintah Indonesia berdasarkan kuota resmi. Selain itu, ada haji mujamalah yang merupakan undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi kepada individu tertentu, di mana seluruh biayanya ditanggung pihak pengundang.
 

BACA : 1.423 Calon Jemaah Haji Kudus Menerima 8 Kali Bimbingan Manasik Haji

Selain itu, ada juga Haji Furoda, yakni program haji yang didasarkan pada visa undangan pribadi dari pemerintah Arab Saudi. Visa ini baru dapat diperoleh setelah calon jemaah membeli paket haji melalui aplikasi resmi Nusuk.

Namun, Yusron mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan visa non-haji seperti visa dakili, visa pekerja, dan visa ziarah untuk menunaikan ibadah haji. Sebab, praktik tersebut bertentangan dengan aturan pemerintah Arab Saudi dan berpotensi menimbulkan masalah hukum serta risiko selama proses ibadah.

"Marilah kita sama-sama bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Mari kita mengikuti penyelenggara haji yang resmi dan sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi, sehingga ibadah haji kita bisa berjalan dengan nyaman dan aman," ujar Yusron seperti dikutip dari Metro Siang Metro TV, Rabu, 16 April 2025.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)