16 April 2025 16:15
Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Yusron, mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang akan melaksanakan ibadah haji agar mengikuti penyelenggaraan haji resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. Jalur haji yang sah sangat berarti demi keamanan dan kenyamanan selama menjalankan ibadah.
Yusron menjelaskan, bahwa terdapat beberapa jenis visa haji resmi yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi, yakni haji reguler dan haji khusus yang dikelola langsung oleh pemerintah Indonesia berdasarkan kuota resmi. Selain itu, ada haji mujamalah yang merupakan undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi kepada individu tertentu, di mana seluruh biayanya ditanggung pihak pengundang.
BACA : 1.423 Calon Jemaah Haji Kudus Menerima 8 Kali Bimbingan Manasik Haji |