13 June 2025 17:27
Serang: Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap seorang pria berinisial DAS, warga Kalodran, Kota Serang, yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan korban dengan modus ritual pembersihan aura. Pelaku yang mengaku sebagai orang pintar ini menodai korban di rumahnya sendiri di Tembong, Kota Serang.
Kombes Pol Yudha Satria, Kapolresta Serang Kota, menjelaskan modus operandi pelaku. Korban dijanjikan rezeki lancar dan kehidupan yang baik setelah menjalani ritual.
Baca: Polda Jatim Tangkap Admin Grup dan Perekrut Anggota Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro |