Polres Serang Tangkap Dukun Pencabul Berkedok Ritual

13 June 2025 17:27

Serang: Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap seorang pria berinisial DAS, warga Kalodran, Kota Serang, yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan korban dengan modus ritual pembersihan aura. Pelaku yang mengaku sebagai orang pintar ini menodai korban di rumahnya sendiri di Tembong, Kota Serang.

Kombes Pol Yudha Satria, Kapolresta Serang Kota, menjelaskan modus operandi pelaku. Korban dijanjikan rezeki lancar dan kehidupan yang baik setelah menjalani ritual.
 

Baca: Polda Jatim Tangkap Admin Grup dan Perekrut Anggota Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro

“Pelaku membujuk korban yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dengan janji kehidupan akan membaik setelah ritual. Korban diminta melepas pakaian dan hanya mengenakan kain sarung, sementara suaminya disuruh mandi dengan air jampi-jampian di ruang terpisah,” katanya, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Jumat, 13 Juni 2025.

Aksi bejat pelaku terungkap ketika korban melapor ke Unit PPA Polresta setelah merasa janggal dengan ritual tersebut. Polisi kemudian menyergap pelaku saat akan melakukan ritual kedua kalinya.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)