Pemprov DKI Jakarta Terapkan Work From Anywhere bagi ASN Jelang Lebaran

24 March 2025 14:24

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan flexible work arrangement (work from anywhere (WFA)) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak bertugas di sektor pelayanan publik. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu layanan masyarakat di ibu kota.  

Penerapan WFA ini dimulai pada 24 Maret 2025, sesuai dengan surat edaran pemerintah yang mengatur kebijakan WFA bagi ASN hingga 27 Maret 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pemudik menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.  
 

BACA : Pramono Anung Sambangi Markas KPK, Ada Apa?

"Jadi ini memang sudah diputuskan mulai besok, 24 Maret. Tetapi bagi ASN yang bertugas di pelayanan publik, tentu mereka tetap harus bekerja. Sementara untuk yang lain, kami persilakan jika ingin pulang kampung dan bekerja dari perjalanan," ujar Pramono seperti dikutip dari Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Senin, 24 Maret 2025.

Meskipun sebagian ASN diperbolehkan bekerja dari luar kantor, Pemprov DKI memastikan operasional pemerintahan tetap berjalan normal. 

Pramono berharap kebijakan ini dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran arus mudik tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com