24 March 2025 14:24
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan flexible work arrangement (work from anywhere (WFA)) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak bertugas di sektor pelayanan publik. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu layanan masyarakat di ibu kota.
Penerapan WFA ini dimulai pada 24 Maret 2025, sesuai dengan surat edaran pemerintah yang mengatur kebijakan WFA bagi ASN hingga 27 Maret 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pemudik menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
BACA : Pramono Anung Sambangi Markas KPK, Ada Apa? |