18 September 2025 14:09
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) tidak dibubarkan, melainkan ditransformasi menjadi Badan Komunikasi Pemerintah (BKP).
"Ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi yang perubahan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah," kata Prasetyo.
Ia mengatakan, transformasi ini bertujuan memperluas cakupan komunikasi pemerintah, tidak hanya mewakili kantor kepresidenan, tetapi juga menyinkronkan komunikasi pusat, provinsi, dan daerah terkait program-program pemerintah.
Baca juga: Peran Informasi KSP, BKP, dan Komdigi Diminta Tak Tumpang Tindih |