22 September 2025 15:56
Bandar Udara (Bandara) Juwata Tarakan di Kalimantan Utara (Kaltara) kini resmi beralih status menjadi bandara internasional, bertepatan dengan perayaan 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, menandai era baru bagi konektivitas wilayah perbatasan.
Peralihan status bandara ini membuka peluang ekonomi baru yang signifikan serta memperkuat arus perdagangan dan pariwisata dari mancanegara. Khususnya, bandara ini diharapkan dapat melayani rute langsung dari dan menuju negara-negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam.
Kementerian Perhubungan menetapkan status Bandara Juwata Tarakan menjadi bandara internasional berdasarkan Kaputusan Menteri (Kepmen) Nomor 37 Tahun 2025. Penetapan ini menjadi "kado terbaik" bagi warga perbatasan di Kaltara pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.