Siti Yona Hukmana • 28 May 2025 16:47
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menertibkan penyebab pencemaran lingkungan, mulai dari sampah hingga penggunaan bahan kimia berbahaya. Hal ini disampaikannya usai menandatangani nota kesepahaman bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Rabu, 28 Mei 2025.
Kapolri menyebut wilayah Jakarta dan Bali sebagai contoh daerah dengan tingkat pencemaran tinggi akibat sampah. Ia menilai perlu ada edukasi, sosialisasi, hingga penegakan hukum agar masyarakat lebih patuh dalam menjaga lingkungan.
Ke depan, pengelolaan sampah bahkan bisa diarahkan menjadi sumber energi. Kapolri menegaskan bahwa pelanggaran yang berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat akan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.