Candra Yuri Nuralam • 26 May 2025 20:58
Tangerang: Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang pada Senin, 26 Mei 2025. Di Kejari Tangsel, ia langsung mengecek pengelolaan gedung dan menyoroti kinerja penanganan perkara.
Burhanuddin menekankan agar kejaksaan tidak terjebak mengurus kasus korupsi kecil dengan kerugian negara minim. “Perkara-perkaranya cuma Rp5 juta, kemudian Rp2 juta setengah. Biayanya lebih banyak daripada kerugiannya,” ujar Burhanuddin, 26 Mei 2025. Ia menyarankan perkara seperti itu cukup diselesaikan lewat inspektorat dan pengembalian dana.
Di Kejari Kota Tangerang, Burhanuddin menegaskan pentingnya menjaga prestasi dalam penanganan perkara. Ia juga memberi nasihat kepada calon jaksa agar kelak bisa jadi penegak hukum andal.