20 February 2025 21:25
Polisi menggerebek kegiatan pengoplosan elpiji di sebuah perkampungan di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ilegal ini sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Di Kampung Dayeuh dan Cileungsi Kidul, ada 40 gudang berukuran 20 hingga 50 meter persegi yang menampung belasan ribu tabung elpiji subsidi per hari untuk dioplos ke tabung 12 kg non subsidi.
Untuk mengelabui, ada agen resmi elpiji subsidi di lokasi itu. Namun, tabung-tabung itu kemudian disalurkan ke semua gudang untuk dioplos.
Baca: Pasokan LPG 3 Kg di Kilogram di Yogyakarta Mulai Kosong |