Kejari Rokan Hilir Limpahkan Tiga Perkara Pembakaran Lahan ke PN
20 August 2019 07:16
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Kejaksaan negeri Rokan Hilir telah melimpahkan 3 perkara kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau ke Pengadilan Negeri. Para pelaku pembakaran lahan diancam hukuman penjara 10 tahun dan denda.