18 April 2026 19:22
Pemerintah melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bergerak cepat dalam merealisasikan program perumahan nasional. Fokus utama saat ini adalah mengonversi lahan aset negara di kawasan strategis Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi hunian bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Kepastian ini muncul usai rapat koordinasi antara Kementerian PKP bersama jajaran BP BUMN, ATR/BPN, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kantor Wisma Danantara, pada Jumat 17 April 2026. Rapat tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam mengamankan serta memanfaatkan lahan negara untuk kepentingan publik, khususnya sektor perumahan.
Berdasarkan data dari ATR/BPN, terdapat tiga titik lahan milik negara di bawah pengelolaan PT KAI yang akan dioptimalkan. Lahan tersebut mencakup area Pasar Tasik seluas 1,7 hektare serta dua bidang 'lahan bongkaran' dengan luas total sekitar 3 hektare yang tercatat dengan status HPL Nomor 17 dan 19.
Menteri Maruarar Sirait menegaskan bahwa status hukum lahan-lahan tersebut sudah jelas sebagai aset negara yang berada di bawah pengelolaan PT Kereta Api Indonesia.
"Kami sudah konsolidasi dan cek ke ATR/BPN. Kami yakin bahwa ini tanah negara dan harus digunakan untuk kepentingan negara Republik Indonesia," ujar Maruarar.
| Baca juga: Menteri PKP Dorong Terobosan Pembiayaan Perumahan dan Target BPSP 400 Ribu Unit |