Polda Metro Jaya Amankan 5 Dalang Klinik Aborsi Ilegal

18 December 2025 09:37

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan lima orang tersangka dalam kasus tindak pidana aborsi ilegal di kawasan Jakarta Timur (Jaktim). Beroperasi sejak 2023, klinik aborsi ilegal ini meraup keuntungan hingga Rp2 miliar lebih.

Praktik aborsi ilegal tersebut sudah berlangsung sejak 2022 hingga 2025. Berdasarkan penyelidikan polisi, total
ada 361 pasien yang sudah melakukan aborsi dengan biaya Rp5 sampai Rp8 juta.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edi Surat Sitepu menyatakan praktik aborsi ilegal tersebut dipasarkan melalui
website. Setelah itu korban dan para tersangka akan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.
 


Saat ini, lima orang pelaku yang terlibat sudah ditangkap dan akan dilanjutkan pengembangan lebih lanjut. Tiga tersangka di antaranya merupakan wanita berinisial NS, RH, dan M.

Sedangkan dua tersangka lainnya adalah laki-laki berinisial LN dan YH.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)