13 May 2026 10:27
Majelis Hakim resmi mengalihkan status Nadiem Makarim yang sebelumnya tahanan rutan atau tahanan negara, menjadi tahanan rumah.
Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menetapkan pengalihan penahanan Nadiem dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi tahanan rumah di kediamannya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Dalam penetapan itu, Majelis Hakim memberlakukan sejumlah syarat ketat terhadap Nadiem.
| Baca juga: Sidang Chromebook, JPU Ungkap Peran Pihak Luar Kepercayaan Nadiem |