Aturan Pengeras Suara Masjid, MUI: Penerapannya Harus Proporsional

Luhur Hertanto • 22 February 2022 17:53

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung Surat Edaran (SE) Kementerian Agama yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala untuk keperluan ibadah. Meski demikian Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengingatkan penerapan aturan ini harus proporsional memperhatikan keadaan daerah masing-masing. 

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X