28 March 2022 15:01
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menegaskan pemecatan Prof. Dr. dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) dari keanggotaan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) tidak sah. Menurut Sufmi itu baru rekomendasi dari majelis etik kedokteran IDI dan hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI, sementara pengurus yang lama sudah demisioner dan yang baru belum dilantik.