6 January 2021 13:04
Kejaksaan Agung melalui tim khusus akan berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait dengan penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat. Nantinya timsus Kejagung akan memberikan petunjuk kepada Komnas HAM untuk melengkapi berkas perkara yang belum memenuhi syarat formil dan materil.