Pasien Mesum di Wisma Atlet Ditetapkan Tersangka

27 December 2020 18:25

Tindakan asusila sesama jenis antara pasien covid-19 dengan perawat terjadi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Pasien lantas ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melanggar UU Pornografi karena menyebarkan video asusia di media sosial.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)