8 December 2020 17:16
SHARE NOW
Pengunjung maupun pegawai di Kantor Pemprov Aceh wajib menerapkan protokol kesehatan covid-19. Sebelum masuk ke kawasan Pemprov Aceh diharuskan untuk mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. #ingatpesanibu
terkait
lainnya