Tidak Ada Unsur Pidana, Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Cs Dihentikan

21 January 2021 22:56

Setelah melakukan gelar perkara, Polda Metro Jaya memastikan tidak menemukan tindak pidana atau pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan dalam pesta ulang tahun yang dihadiri oleh Raffi Ahmad. Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X