Setelah melakukan gelar perkara, Polda Metro Jaya memastikan tidak menemukan tindak pidana atau pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan dalam pesta ulang tahun yang dihadiri oleh Raffi Ahmad. Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut.
Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1309 second [102]