27 October 2020 21:40
Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dengan memeriksa saksi ahli bahasa dan saksi ahli hukum pidana. Sementara PCNU Cirebon mengapresiasi kinerja Polri yang telah menetapkan Sugi Nur sebagai tersangka.