Kalapas Sukamiskin Benarkan Annas Maamun Terima Grasi Presiden

27 November 2019 17:54

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung membenarkan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan kelapa sawit provinsi Riau Annas Maamun mendapatkan grasi dari Presiden. Annas Maamun akan bebas pada Oktober 2020.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X