27 November 2019 17:54
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung membenarkan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan kelapa sawit provinsi Riau Annas Maamun mendapatkan grasi dari Presiden. Annas Maamun akan bebas pada Oktober 2020.