5 March 2021 09:42
Kementerian Perdagangan mengidentifikasi terjadinya ketidaksetaraan perdagangan di dalam e-commerce berbentuk predatory pricing dan perang diskon yang tidak wajar. Kemendag saat ini tengah menyusun regulasi yang mengatur perdagangan di dalam e-commerce agar terjadi perdagangan setara dan tidak merugikan UMKM.