10 April 2020 19:06
SHARE NOW
Masyarakat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa dikenakan sanksi pidana penjara dan denda ratusan juta. Namun, Polri mengedepankan imbauan dan upaya persuasif kepada masyarakat.
terkait
lainnya