20 March 2020 14:17
Polresta Dumai kembali membekuk seorang kurir narkotika jaringan lapas dengan barang bukti sabu-sabu seberat 9 kilogram yang berasal dari Malaysia. Pelaku terancam dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau hukuman mati.