Tak Ditahan, 2 Tersangka Tarung Bebas di Makassar Hanya Wajib Lapor

6 August 2021 12:35

Polisi tidak menahan dua tersangka kasus tarung bebas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Kedua tersangka hanya dikenai wajib lapor. Sementara itu, polisi masih mengejar pelaku lain yang bertindak sebagai wasit dan panitia dari tarung bebas tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)